Sabtu, 21 Mei 2016

Manajemen Penggunaan Dana dan Manajemen Sumber Dana

     Manajemen penggunaan dana yaitu bank dapat menyalurkan dana untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank tujuannya untuk investasi. Yang berarti bahwa lembaga keuangan bukan bank secara tidak langsung tidak diperkenankan untuk menyalurkan dana untuk tujuan konsumsi dan modal kerja. Penggunaan dana bank pada prinsipnya diklasifikasikan berdasarkan prioritas pengguna dana dialokasikan dalam bentuk cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder. Cadangan primer yaitu untuk memenuhi likuiditas wajib minimum dan keperluan operasi dan untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Sedangkan cadangan sekunder yaitu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang jangka waktunya diperkirakan kurang dari satu tahun.


     Manajemen sumber dana yaitu usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar