Manajemen penggunaan dana yaitu bank dapat menyalurkan
dana untuk tujuan modal kerja, investasi, konsumsi. Sedangkan lembaga keuangan
bukan bank tujuannya untuk investasi. Yang berarti bahwa lembaga keuangan bukan
bank secara tidak langsung tidak diperkenankan untuk menyalurkan dana untuk
tujuan konsumsi dan modal kerja. Penggunaan dana bank pada prinsipnya
diklasifikasikan berdasarkan prioritas pengguna dana dialokasikan dalam bentuk
cadangan likuiditas yang terdiri dari cadangan primer dan cadangan sekunder. Cadangan
primer yaitu untuk memenuhi likuiditas wajib minimum dan keperluan operasi dan
untuk memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit nasabah. Sedangkan
cadangan sekunder yaitu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang jangka waktunya
diperkirakan kurang dari satu tahun.
Manajemen sumber dana yaitu usaha bank dalam
menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri,
apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber
dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar