Pengertian Manajemen Pendidikan
Manajemen Pendidikan merupakan
suatu cabang ilmu yang usianya relatif masih muda sehingga tidaklah aneh
apabila banyak yang belum mengenal. Istilah lama yang sering digunakan adalah
‘administrasi’. Untuk memperjelas pengertian manajemen, tampaknya perlu ada
penjelasan lain yang lebih bervariasi mengenai makna manajemen.
Manajemen Pendidikan dalam kamus
bahasa Belanda-Indonesia disebutkan bahwa istilah manajemen berasal dari
“administratie” yang berarti tata-usaha. Dalam pengertian manajemen tersebut,
administrasi menunjuk pada pekerjaan tulis-menulis di kantor. Pengertian inilah
yang menyebabkan timbulnya contoh-contoh keluhan kelambatan manajemen yang
sudah disinggung, karena manajemen dibatasi lingkupnya sebagai pekerjaan
tulis-menulis.
Manajemen Pendidikan adalah suatu kegiatan atau rangkaian
kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang
tergabug dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Tujuan Dan Manfaat Manajemen Pendidikan
Tujuan dan manfaat manajemen perencanaan pendidikan adalah:
- Mengetahui permasalahan dalam rangka percepatan penuntasan Wajar 9 tahun.
- Menyusun rencana dan merumuskan tujuan.
- Mengidentifikasi kelemahan, kekuatan, peluang dan ancaman dalam perencanaan.
- Sebagai acuan dalam penetapan anggaran pendidikan.
- Sebagai alat pengendalian dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan khususnya dalam percepatan Wajar 9 tahun.
Fungsi Manajemen Pendidikan
Fungsi manajemen yang terdapat dalam pendidikan meliputi
fungsi perencanaan atau planning, fungsi pengorganisasian atau organizing,
fungsi pengarahan atau directing, dan fungsi pengendalian atau controlling.
Berikut penjelasan dari fungsi-fungsi tersebut:
1. Perencanaan
(Planning)
Ini adalah fungsi paling awal dari semua fungsi manajemen,
para ahli juga menyutujui hal tersebut. Perencanaan adalah proses kegiatan
untuk menyajikan secara sistematis segala kegiatan yang akan dilaksanakan untuk
mencapai tujuan tertentu.
Perencanaan dapat diartikan sebagai penetapan tujuan,
budget, policy prosedur, dan program suatu organisasi. Dengan adanya
perencanaan, fungsi manajamen berguna untuk menetapkan tujuan yang akan
dicapai, menetapkan biaya, menetapkan segala peraturan-peraturan dan
pedoman-pedoman yang harus dilaksanakan.
Perencanaan meliputi beberapa aspek, diantaranya apa yang
akan dilakukan, siapa yang akan melakukan, kapan dilakukan, di mana akan
dilakukan, bagaimana cara melakukannya, apa saja yang dibutuhkan agar tercapai
tujuan dengan maksimal. Hadari Nawawi menjelaskan arti perencanaan yaitu suatu
langkah untuk menyelesaikan masalah ketika melaksanakan suatu kegiatan dengan tetap terarah terhadap pencapaian target (tujuan
tertentu).
2. Pengorganisasian (Organizing)
Di dalam sistem manajemen, pengorganisasian adalah lanjutan
dari fungsi perencanaan. Bagi suatu lembaga atau organisasi, pengorganisasian
merupakan urat nadi organisasi. Oleh sebab itu keberlangsungan organisasi atau
lembaga sangat dipengaruhi oleh pengorganisasian. Pengorganisasian menurut Heidjarachman Ranupandojo adalah
kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu,
pelaksanaannya dengan membagi tugas, tanggung jawab, serta wewenang di antara
kelompoknya, ditentukan juga yang akan menjadi pemimpin dan saling berintegrasi
dengan aktif.
3. Penggerakan (Actuating)
Penggerakan berfungsi untuk merealisasikan hasil perencanaan
dan pengorganisasian. Actuating merupakan usaha untuk mengarahkan atau
menggerakan tenaga kerja atau man power dan mendayagunakan fasilitas yang
tersedia guna melakasanakan pekerjaan secara bersamaan. Fungsi ini memotifasi bawahan atau pekerja
untuk bekerja dengan sungguh-sungguh supaya tujuan dari organisasi dapat
tercapai dengan efektif. Fungsi ini sangat penting untuk merealisasikan tujuan
organisasi.
4. Pengawasan (Controlling)
Pengawasan merupakan kegiatan untuk mengamati dan mengukur
segala kegiatan operasi dan pencapaian hasil dengan membandingkan standar yang
terlihat dalam rencana sebelumnya. Fungsi pengawasan menjamin segala kegiatan
berjalan sesuai dengan kebijaksanaan, strategi, rencana, keputusan dalam
program kerja yang telah dianalisis, dirumuskan serta ditetapkan sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar